Jumat, 31 Desember 2010

Refleksi Akhir Tahun: Keluar Cangkang Menuju Tahun Pewarta Warga Indonesia 2011


KOPI, Menunggu hari, menunggu masa, menunggu binar jingga di ufuk timur pertanda hari baru segera tiba. Itulah kilasan rasa yang terjelma dalam hayal dan harap di benak kita masing-masing menjelang pergantian tahun, 2010 segera jadi kenangan digantikan 2011 dengan pesona penuh harapan. Pada titik ini, sebuah kilas balik dibarengi rancangan langkah ke masa depan seakan penting bagi semua kita, demikian halnya bagi organisasi wartawan masyarakat, PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia).

Tiga tahun telah berlalu bagi PPWI sejak dideklarasikan pada 11 November 2007. Di rentang masa tiga tahun itu, tidak berlebihan jika tahun ini, 2010, merupakan saat-saat penuh geliat-gerak bagi organisasi secara keseluruhan. Walau masih menyisakan beberapa agenda dan program kegiatan yang belum terselesaikan, namun 2010 telah memberikan bantalan hangat bagi perkembangan PPWI ke masa depan.

Pembentukan kepengurusan PPWI di beberapa wilayah telah menorehkan sesuatu yang amat penting bagi perkembangan tidak hanya organisasi PPWI tapi juga kegiatan keperwartaan-masyarakat secara meluas dan tertata baik. Setidaknya, dengan lahirnya 8 Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPWI dan 11 Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPWI akan membuka ruang yang lebih lebar bagi setiap anggota masyarakat untuk berkreasi-berkarya memaksimalkan potensi pikir dan kreativitas masing-masing dalam mengekspresikan kehendak alamiah-nya sebagai manusia yang memiliki harapan, cita-cita, dan inspirasi bagi masa depannya baik secara individu maupun bersama-sama anggota komunitasnya. Hingga di penghujung tahun 2010 ini, kepengurusan PPWI di daerah yang sudah terbentuk adalah sebagai berikut:

1. DPD PPWI DI Yogyakarta
2. DPD PPWI Sumatera Selatan
3. DPD PPWI Sulawesi Tenggara
4. DPD PPWI Jawa Tengah
5. DPD PPWI Sulawesi Selatan
6. DPD PPWI Sumatera Utara
7. DPD PPWI Sulawesi Utara
8. DPD PPWI Sulawesi Barat
9. DPC PPWI Subang (Jawa Barat)
10. DPC PPWI Siak (Riau)
11. DPC PPWI Padangpanjang (Sumatera Barat)
12. DPC PPWI Luwu (Sulawesi Selatan)
13. DPC PPWI Malang (Jawa Timur)
14. DPC PPWI Blitar (Jawa Timur)
15. DPC PPWI Minahasa (Sulawesi Utara)
16. DPC PPWI Labuhanbatu (Sumatera Utara)
17. DPC PPWI Selayar (Sulawesi Selatan)
18. DPC PPWI Manado (Sulawesi Utara)
19. DPC PPWI Pelalawan (Riau)

Kepengurusan PPWI di berbagai wilayah tersebut di atas didedikasikan kepada masyarakat dan bertugas sebagai ujung tombak bagi sebuah perubahan dan kemajuan peradaban masyarakat Indonesia, melalui pembangunan paradigma baru dalam “mengunyah dan mencerna” informasi yang disajikan oleh media massa.

Pada sisi lain, dengan keberadaan kepengurusan PPWI di tengah-tengah masyarakat, setiap orang dan komunitas akan memiliki semangat dan keteguhan hati untuk mengambil bagian dalam kerja besar berbagi informasi antar anggota masyarakat menggunakan media massa. Hal ini penting terutama jika dikaitkan dengan budaya transparansi dan akuntabilitas di masyarakat kita yang masih tergolong rendah antara satu pihak dengan pihak yang lainnya, terutama dari pihak pemegang otoritas politik, sosial, dan ekonomi. Keraguan untuk berkarya-mewarta menggunakan segala sarana/prasaran media yang ada kiranya tidak lagi menghinggapi setiap warga, sehingga kebutuhan manusiawi kita untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi seluas-luasnya dapat terpenuhi.

Program kegiatan PPWI dari tahun ke tahun sudah semakin berkembang baik. Tahun 2010 telah memberikan berbagai momentum indah dan amat berkesan bagi PPWI. Dengan dukungan dan kerja keras pengurus dan anggota PPWI di daerah-daerah, berbagai kegiatan, terutama di bidang edukasi masyarakat dapat terlaksana dengan baik. Kolaborasi dengan berbagai pihak dan mitra kerja PPWI telah menghasilkan sinergi yang positif sehingga usaha pengembangan peradaban bangsa-bangsa di nusantara dapat berjalan dengan baik walau pelan dan masih diliputi berbagai kelemahan dan kekurangan di sana-sini.

Beberapa event besar yang disejalankan dengan acara peresmian kepengurusan daerah/cabang, dapat disebutkan sebagai berikut:

1. Festival Sisingaan Mini di Subang, Jawa Barat, hasil kerjasama dengan Direktorat Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

2. Pendidikan dan latihan jurnalistik bagi siswa SLTA dan humas Pemerintah Daerah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kerjasama PPWI Jateng dengan Pemda dan beberapa mitra kerja.

3. Pendidikan dan Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah Tingkat Nasional di Subang, hasil kerjasama PPWI dengan Kementrian Agama Kabupaten Subang, dan organisasi PMII Subang.

4. Workshop Intensif Jurnalistik II di Yogyakarta, kerjasama PPWI Yogyakarta dengan Universitas Negeri Yogyakarta dan berbagai media massa di wilayah tersebut.

5. Pendidikan dan Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah Tingkat Internasional di Luwu, Sulawesi Selatan, hasil kerjasama PPWI Luwu dengan Kementrian Agama dan Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu.

6. Workshop on Media Relationship bagi Wartawan dan Pejabat Kehumasan di Kota Padangpanjang, Sumatera Barat.

7. Dialog antar Generasi bagi Guru-guru PPKN se Sulawesi Utara di Manado, kerjasama PPWI dengan Kesbangpol Kemdagri.

8. Seminar Internasional tentang Pendidikan Berbasis Teknologi Informasi di Siak Sri Indrapura, Riau, kerjasama PPWI Siak dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dan berbagai organisasi di wilayah tersebut.

9. Seminar Internasional dengan tema “Saatnya Guru Menulis” di Padangpanjang, kerjasama PPWI Padangpanjang dengan pemerintah daerah dan Diniyah Putri Padangpanjang.

10. Mengikuti pameran pada acara Pameran INKOWAPI (Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia), di Grand Hall Thamrin City, Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

Bercermin dari pencapaian kemajuan PPWI di tahun 2010, segenap pengurus dan anggota PPWI sangat optimis untuk melakukan akselerasi program kegiatan di tahun 2011 mendatang. Semangat itu didukung juga oleh spirit angka 2011 yang pada tahun tersebut, PPWI akan merayakan Ulang Tahun-nya yang ke-4, tepat pada tanggal 11 November 2011 atau 11-11-11, the triple eleven! Tentu saja, dukungan dan kerjasama yang harmonis sesuai salah satu motto PPWI: “berkolaborasi, bukan kompetisi, apalagi bertikai” akan menjadikan proses bekerja-berkarya kita selama tahun 2011 akan berjalan lancar dan mencapai hasil yang diinginkan.

Dari interaksi dan pola-bekerjasama PPWI dengan berbagai pihak selama ini, kiranya pada tempatnya PPWI menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tiada terhingga kepada semua pihak, baik di jajaran pemerintah pusat dan daerah maupun di kalangan dunia usaha dan organisasi kemasyarakatan. Tanpa dukungan, bantuan dan sinergitas yang harmonis dari setiap mitra-sahabat PPWI, segala rencana dan rancangan kegiatan bersama PPWI tidak akan terjadi sesuai harapan. Sekali lagi, terima kasih.

Menilik dan membandingkan eksistensi PPWI di 2 tahun sebelumnya, dapatlah dikatakan bahwa di tahun 2010 PPWI belajar keluar dari cangkang (kulit keras telur unggas) inkubatornya dan siap untuk menapaki hari-harinya dengan kepak yang mulai mengembang. Dengan dukungan seluruh anggota PPWI di seluruh Indonesia dan mitra-kerja PPWI serta masyarakat di setiap sudut negeri, kita satukan semangat, tekad, dan kekuatan bersama, melanjutkan kerja dan karya menuju cita-cita bersama: mewujudkan komunitas masyarakat Indonesia yang cerdas, terutama cerdas mencerna informasi dan memberikan informasi di media massa demi kemajuan peradaban bangsa kita. Untuk itu, satu tema sentral PPWI yang ditetapkan bersama untuk tahun mendatang adalah : Tahun Pewarta Warga Indonesia 2011 (Indonesian Citizen Journalist Year 2011).

Kepada seluruh anggota PPWI dan masyarakat Indonesia, kami ucapkan Selamat Memasuki Tahun 2011, penuhilah hari demi hari di tahun pengharapan ini dengan kerja dan karya-karya bagi kemajuan peradaban bangsa-bangsa di nusantara. Bravo PPWI… Sukseskan Tahun Pewarta Warga Indonesia 2011.

Jakarta, 31 Desember 2010

Salam hangat,

Ketua Umum PPWI,
Wilson Lalengke

Sekretaris Jenderal,
Ruslan Andy Chandra

Jumat, 24 Desember 2010

PPWI Raih Juara Pertama


KOPI, PPWI secara tak terduga meraih predikat Peringkat Pertama (Juara I) sebagai penampil Stand Pameran Terbaik dalam kegiatan Pameran INKOWAPI (Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia) yang berlangsung empat hari di Grand Hall Thamrin City, Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Penyerahan Piala dilakukan langsung oleh Ketua Inkowapi, Ir. Sharmila, M.Si di panggung terbuka Grand Hall Thamrin City tadi sore (Kamis, 23/12/2010) kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke.

Pada pameran yang dilaksanakan dari tanggal 20 s/d 23 Desember 2010 tersebut diikuti oleh sekitar 60 stand (booth) dari berbagai instansi, koperasi, UKM, dan institusi lainnya. Hadir juga dalam pameran ini belasan bank baik bank pemerintah maupun swasta, baik skala bank nasional maupun bank daerah.

Ketua Umum PPWI merasa bangga atas penghargaan kejuaraan tersebut dan berterima kasih atas semua dukungan, partisipasi, dan doa dari seluruh anggota PPWI di seluruh Indonesia, teristimewa kepada anggota PPWI yang sudah bekerja keras langsung di tempat pameran. "Saya bersyukur atas penghargaan Juara I ini, yang tentu saja merupakan hasil dari kerjasama semua anggota PPWI, baik yang terlibat langsung di lokasi pameran maupun dari rekan-rekan anggota PPWI di seluruh Indonesia," ujar Wilson ketika dimintai tanggapannya.

"Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih dari seluruh anggota PPWI dan masyarakat Indonesia atas prestasi PPWI kali ini. Piala kejuaraan itu hakekatnya adalah untuk kita semua, adalah prestasi seluruh anggota PPWI di mana saja tanpa kecuali," tegas Wilson lagi.

Selama pameran, pengunjung cukup antusias dan banyak berdiskusi dengan para anggota PPWI yang menunggui stand PPWI. Mereka juga tertarik melihat aktivitas yang telah dan akan dilakukan PPWI selama ini. Apalagi, saat ini kebutuhan masyarakat terhadap media dan publikasi yang berpihak kepada mereka merupakan sesuatu yang sulit didapatkan.

"Selama ini, umumnya media massa kita lebih banyak menyuarakan kepentingan para elit politik dan penguasa, bila tidak, mereka justru jadi corong para yang empunya uang saja," keluh seorang pengunjung dari Madura, yang juga adalah seorang aktivis LSM yang amat prihatin dengan kondisi kerajinan batik tulis Madura yang makin hilang dari peredaran.

Penghargaan yang diberikan Panitia Pameran kiranya akan menjadi pemacu semangat bagi PPWI dalam melakukan yang terbaik bagi masyarakat kelas bawah yang menjadi konsern bagi INKOWAPI. "Ya, selamat untuk PPWI atas stand terbaiknya, dan saya berharap prestasi Juara I yang diraih kali ini akan memberi inspirasi dan motivasi bagi pengurus dan anggotanya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat kecil, yang selama ini termarginalkan, baik secara politik, sosial, apalagi ekonomi," demikian ungkap Ir. Sharmila, M.Si kepada pewarta KOPI.

Selamat untuk PPWI!

Selasa, 21 Desember 2010

Makna Pepatah MINANGKABAU


Alam Takambang Dijadikan Guru
(Alam terkembang jadi guru) :

Satinggi tinggi malantiang,
Mambubuang ka awang-awang,
Suruiknyo katanah juo.
Sahabih dahan dengan ranting,
Tereh panguba barunyo nyato.

(setinggi melempar,
membumbung ke awang-awang,
kembali jatuh ke tanah juga.
Sehabis dahan dengan ranting,
dikubak dikulit batang,
teras pengubar itulah nyato).

untuk mencapai tujuan pepatah tersebut, terlebih dahulu kita harus meninjau kembali kaidah-kaidah adat yang dihimpun dalam pepatah, petitih, guridam, mamang, bidal, seperti :

panakiak pisau sirawik,
ambiak galah batang lintabuang,
silodang ambiak keniru.
Nan satitiak jadikan lawik,
Nan sakapa jadikan gunuang,
Alam talambang jadikan guru.

( penakik pisau siraut,
ambil galah batang lintabung,
selodang ambil untuk niru.
Yang setetes jadikan laut,
yang sekepal jadikan gunung,
alam terkembang jadikan guru).

Pepatah ini mengadung arti agar manusia selalu berusaha menyelidiki, membaca, serta mempelajari ketentuan-ketentuan yang terdapat pada alam semesta sehingga dari penyelidikan yang dilaksanakan berkali-kali akan diperoleh suatu kesimpulan yang dapat dijadikan guru dan iktibar tempat menggali pengetahuanyang berguna bagi manusia.

Ketentuan-ketentuan alam yang disusun menjadi pepatah-petitih yang diganbarkan dengan berbagai bentuk dan corak ada yang dinyatakan secara langsung, dan ada yang secara tidak langsung. Tetapi pada umumnya bertindak dan menyusun pergaulan hidup berdasarkan ketentuan dalam alam itu.


Inilah yang dimaksud gurindam dalam adat:

Malangkah diujuang padang,
basilek di ujuang karih,
kato salalu baumpamo,
rundingan banyak bamisalan.

(Melangkahdi ujung pedang,
bersilat di ujung keris,
kata-kata selalu berumpama,
rundingan selalu berkiasan).

Bahwa alam terkembang merupakan sumber dasar adat minangkabau. Pokok dalam ajaran adat seperti “kata mufakat” yang menjadi tempat bertolak bagi setiap usaha untuk mencapai sesuatu yang baik dalam terlaksananya aturan adapt demi tercapainya kebahagiaan dalam masyarakat.
Yang merupakan sumber dari kata mufakat dari ketentuan alam ialah “air”, seperti:

Bulek aia ka pambuluah,
bulek kato ka mufakat,
bulek baru digolekkan,
tipih baru dilayangkan.

(Bulet air dengan pembuluh,
bulat kata dengan mufakat,
bulat baru digolekkan,
tipis baru dilayangkan).

Air sebagai alam yang mempunyai ketetuan yang khas, merupakan pilihan bagi nenek moyang orang minangkabauuntuk mencari pokok hukum bermusyawarah untuk mendapatkan kata sepakat yang sungguh-sungguh bulat.

Menurut ketentuan alam terkembang, suatu benda yang tidak benar-benar bundar, tidaklah dapat digolekkan menurut semestinya. Begitupun benda yang tidak sempurna tipis tidak akan bisa melayang menurut semestinya pula. Selanjutnya menurut ketentuan alam juga:

Saciok bak ayam,
sadanciang bak basi,
data balantai papan,
licin balantai kulik,
tapawik makanan lantak,
takuruang makanan kunci.

(Seciap umpama anak ayam,
sedencing umpama besi,
datar berlantai papan,
licin berlantai kulit,
terpaut diberi lantak,
terkurung diberi kunci).

Menurut ketentuan alam diingatkan dalam mendapatkan kata sepakat, dengan bunyi, sehingga kesatuan pendapat tersebut dapat mengujudkan satu kata dan perbuatan.
Datar berlantai papan, licin berlantai kulit artinya tidaklah mungkin suatu benda alam yang bundar bisa bergolek dengan rata dan lancer. Yang menjadi tujuan dalam adat minangkabau bermufakat dalam mencapai sesuatu ialah agar:

Golek tibo dinan data,
golek indak bagolek lai,
karano talatak suatu ditampeknyo,
nan manuruik aluah nan patuik.

(Golek tiba pada tempatnya,
golek tidak akan bergolek lagi,
karena telah terletak sesuatu pada tempatnya,
menurut sesuatu yang dapat dimakan akal).

Pertentangan, perselisihan dan sebagainya dalam masyarakat disebabkan karena sesuatu tidak terletak pada tempatnya. Akibat sesuatu tidak tercapai sasarannya sehingga akhirnya, menurut pepatah, sesuai dengan ketentuan alam yang nyata:

Rumah sudah tokok babunyi,
api padam puntuang barasok,
minyak habih samba tak lamak,
arang abi basi binaso.

(Rumah sudah tokok berbunyi,
api padam puntung berasap,
minyak habis sambal tak enak,
arang habis besi binasa).

Suatu kata sepakat yang bulat di dalam adat, lumrah terjadi perbedaan pendapat. Karena berbeda pendapat adalah disebabkan berbeda-beda tingkatan ilmu pengetahuan manusia, hal ini juga dinyatakan dengan ketentuan yang terdapat dalam alam seperti kata pepatah:

Pincang biduak rang tiku,
didayuang sambia manungkuik,
basilang dalam tungku,
baitu api mangko hiduik.

(Pincalang biduk orang tiku,
didayung sedang menelungkup,
bersilang kayu di dalam tungku,
begitu apibaru mau hidup).

Berbeda pendapat adalah suatu petanda dinamika manusia dalam berpikir, yang dilarang oleh adat adalah berpecah-belah. Segala sesuatu dapat dirasakan ke dalam diri tentang akibat tersebut, Yakni:

Nan elok dek awak,
katuju pulo dek urang.

(Yang baik bagi kita,
juga baik bagi orang).

Ketentuan adat yang merupakan peraturan yang harus ditaati yang berhubungan pergaulan hidup orang dengan orang, masyarakat dengan masyarakat lainnya, menurut ketentuan alam yang dijadikan pepatah seperti:

Nan kuriak kundi,
nan merah sago,
nak baiek budi,
nan endah baso.

(Yang kurik kundi,
yang merah saga,
yang baik adalah budi,
yang indah ialah basa-basi).

Pepatah tersebut bertujuan bahwa di dalam pergaulan hidup yang sangat penting ialah berbudi pekerti sesamanya.

Senin, 20 Desember 2010

Mustika Minang Kabau


Nilai nilai yang merupakan mustika berharga, yang terkandung dalam pepatah-petitih adat yang sangat filosopis. Sekaligus memperjalaskan hubungan ajaran adat minangkabau dengan ajaran syarak ( agama islam) sehingga melahirkan pepatah yang berbunyi :

Adat basandi syarak,
Syarak basandi kitabullah,
Syarak mangato adat mamakai,
Gantang di budi caniago,
Cupak dikato rang piliang,
Adat mamakai syarak mangato,
ujuik satu balaian jalan.

Kehidupan yang senantiasa menghayati dan mengamalkan ajaran budi pekerti yang luhur sesamanya seperti yang disebutkan dalam pepatah :

Nan kuriak iyolah kundi,
Nan merah iyolah sago,
Nan baiak iyolah budi,
Nan endah iyolah baso.

Dalam ajaran adat minangkabau disebutkan bakato kieh ( kiasan) seperti yang dimaksudkan oleh pepatah adapt :

Malangkah di ujuang padang,
Basilek di pangka karih,
Kato salalau baumpamo,
Rundiang selalu bakiasan.

Untuk dapat memahami dengan baik dan benar kita harus mampu membaca pengertian yang “tersirat” dalam pepatah-petitih tersebut selain membaca nan “tersurat”, karena pepatah mengatakan :

Kulik maia ditimpo batin,
Batin ditimpo galo-galo,
Dalam lahia ado babatin,
Dalam batin bahakikat pulo,

Rumah gadang bari bapintu,
Nak tarang sampai ka dalam,
Jikok dibalun saleba kuku,
Kalau dikambang saleba alam,
Bago sagadang bijo labu,
Bumi jo langik ado di dalam,

Lutiak-latiak taba ka pinang,
Jatuah badarai silaronyo,
Aia satitiak dalam pinang,
Sinan bamain ikan rayo.

Arti pepatah-petitih diatas, pepatah-petitih tempat menghimpun segala ketentuan dan hukum untuk mengatur masyarakat, mempunyai ruang lingkup yang luas baik moriel, materiel, mental, dan spiritual.
Pepatah-petitih adat mengandung pengertian yang sangat filosofis yang perlu dijabarkan dengan raso, pareso, malu, sopan, menurut adat minangkabau. Pengertian pepatah-petitih harus dijabarkan dengan mengetahui maksud pepatah adapt :

Tahu di erang dengan gendang,
Tahu di raso jo pareso,
Tahu di kilek dengan baying,
Tahu di alamat dengan sampai,
Alun bakilek lah bakalam,
Bulan lah sangkok tigo puluah,
Balun diliek lah dimakan,
Raso lah tibo dalam tubuah.

Takilek ikan dalam aia,
Ikan takilek jalo tibo,
Tantu jantan batinonyo.

Cawek nan dari mandiangin,
Dibaok nak urang ka biaro,
Takilek rupo dalam camin,
Inyo dibaliak itu pulo.

Ajaran adat minangkabau dengan Iman atau aqidah dan syari’ah. Sehingga disebut dalam pepatah :
Adat basandi syarak (Islam)
Syarak basandi Kitabullah (Al-qur’an)

Ketentuan atas kekurangan dan kekhilafan yang dijumpai, seperti kata pepatah :

Tak ado gadiang nan tak ratak,
Tak ado tupai nan tak gawa,
Manusia basifat kilaf,
Nan qadim hanyo sifat Allah.

Rabu, 27 Oktober 2010

MPKAK tumbuhkan rasa cinta


Perguruan tinggi merupakan tempat calon - calon intelektual yang mampu menyerap ilmu pengetahuan, mengimplementasikan dalam kehidupan masyarakat. Masa Perkenalan Kegiatan Akademis Kampus (MPKAK) yang dilaksanakan tanggal 30 september sampai tanggal 1 oktober 2010, bertempat di Perguruan Tinggi YAYASAN PENDIDIKAN PASAMAN (YAPPAS), jalan Prof. M. Yamin, Lubuk Sikaping, Pasaman. ini suatu kegiatan rutin setiap penerimaan mahasiswa baru. Kegiatan ini bertujuan mengenal dan mendekatkan kepada kampusnya dan diharapkan mereka mengenal atau mengetahui sistem perkuliahan yang akan dilaksanakan, struktur kepemimpinan perguruan tinggi, struktur organisasi kemahasiswaan, dan keseluruhan yang menyangkut dengan perguruan tinggi Yayasan Pendidikan Pasaman. Pelaksanaan MPKAK ini, sekaligus temu ramah tamah antar mahasiswa baru dengan unsur pimpinan serta mahasiswa tingkat atas. Harapan kegiatan ini, agar menumbuhkan rasa cinta kepada kampus bagi para mahasiswa, juga sebagai ajang untuk saling mengenal antar mahasiswa di perguruan tinggi YAPPAS ini. "Dengan diadakannya kegiatan ini akan terjalin kehidupan kampus dengan penuh rasa kekeluargaan," kata ketua pelaksana dalam sambutannya.

Rabu, 07 Juli 2010

Komite IV DPD : Segera Terbitkan RUU Transfer Dana

Jumat, 25 Juni 2010 12:32 Ikhwan Mansyur Situmeang

Pewarta-Indonesia, Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merampungkan pandangan dan pendapatnya mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Transfer Dana. Hasil pembahasannya dilaporkan Wakil Ketua Komite IV DPD Abdul Gafar Usman (anggota DPD asal Riau) di hadapan Sidang Paripurna DPD yang dipimpin Ketua DPD Irman Gusman (Sumatera Barat) di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan—Jakarta, Jumat (18/6).

Gafar menjelaskan, RUU Transfer Dana diajukan Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPD tanggal 15 Februari 2010. Komite IV DPD memahami substansi RUU Transfer Dana yang diajukan, terutama aspek anti-money laundering dan counterterrorism, yang mendukung aktivitas ekonomi. “Komite IV DPD mendukung RUU Transfer Dana segera diterbitkan, karena menciptakan sistem tranfer dana yang dipercaya oleh pelaku,” katanya.

Pembahasan dilakukan Komite IV DPD karena transfer dana di Indonesia, baik domestik maupun lintas batas negara, saat ini meningkat signifikan, baik jumlah transaksi maupun jumlah nilai nominal transaksinya. Seiring dengan peningkatan signifikan itu, media pengiriman perintah transfer dana pun berkembang, sehingga transfer dana tidak hanya lisan atau tertulis tetapi juga elektronik.

Oleh karena itu, diperlukan pengaturan transfer dana yang komprehensif yang menjamin keamanan dan kelancaran transaksi transfer dana serta memberikan kepastian bagi para pihak yang terkait dalam penyelenggaraan transfer dana. Penyelenggaraan transfer dana yang aman, lancar, dan pasti bagi para pihak terkait dimaksudkan agar dapat berperan dalam mendukung perkembangan perekonomian dan pembangunan nasional.

Belakangan ini, sangat tinggi nilai transaksi dan volume transfer dana. Tercatat, transfer dana melalui sistem kliring antarbank melalui BI selaku penyelenggara sistem kliring berjumlah Rp 5-6 triliun setiap hari dari 300 ribu transaksi setiap hari, sedangkan transfer dana melalui sistem Bank Indonesia Real-Time Gross Settlement (BI-RTGS) berjumlah Rp 70 triliun setiap hari dari 50 ribu transaksi setiap hari.

“Oleh karena itu, diperlukan jaminan keamanan dan kelancaran transaksi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang tindakannya berdampak terhadap stabilitas keuangan negara,” sambungnya. RUU Transfer Bank memberi landasan hukum bagi semua lembaga dan pelaku transfer bank, baik perorangan, bank, maupun lembaga bukan bank; tata cara transfer dana, termasuk prinsip syariah; serta sistem pengawasan dan ketentuan pidananya.

Selama ini, masyarakat telah lama melakukan transfer dana, tetapi belum diatur khusus dalam ketentuan setingkat undang-undang. Aturan transfer dana sebagian besar diterbitkan oleh otoritas di bidang sistem pembayaran, yaitu Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan BI dan Surat Edaran BI yang parsial seperti sistem kliring antarbank dan sistem RTGS. Juga terdapat ketentuan BI yang mengatur transfer dana yang dilakukan oleh bank atau lembaga bukan bank seperti agen pengiriman uang. Di luar BI, transfer dana juga dilakukan oleh lembaga bukan bank dan perorangan.

Mengingat sebagian besar jasa pengiriman uang melalui industri perbankan, sekaligus menyangkut fungsi moneter yang mengatur peredaran uang, maka BI harus diberi kewenangan untuk menata kelembagaan, perizinan, atau pelaksanaan jasa pengiriman uang. Jadi, BI yang mengatur hak dan kewajiban para pihak terkait jasa pengiriman uang yang menjadi bagian jasa keuangan keseluruhan.

Selain itu, Gafar menambahkan, Komite IV DPD mendukung RUU Transfer Dana segera diterbitkan karena menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta mendukung otoritas sistem pembayaran dan otoritas lainnya, khususnya yang memperkuat penyelenggaraan transfer dana yang ketentuannya dikeluarkan oleh otoritas dimaksud. “Secara khusus, RUU ini menetapkan BI sebagai Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti tertuang dalam kewenangan yang diberikan kepada BI.”

RUU Transfer Dana juga mengatur pencegahan penyalahgunaan atau tindak pidana seperti cybercrime, money laundering, atau financing of terrorism. Untuk menghindari tindak pidana pencucian uang, sejak awal perbankan harus mengetahui modus tindak pidana pencucian uang. Misalnya, untuk mentransfer dana Rp 100.000.000,00 maka harus diketahui identitas pengirim dan identitas penerima serta jumlah dana dan jenis mata uangnya.

Konsekuensinya, harus dilakukan sinkronisasi dengan berbagai undang-undang yang berkaitan dengan keuangan, seperti sistem pembayaran nasional, tindak pidana pencucian uang, transaksi keuangan bank dan bukan bank; sistem keuangan nasional yang mengatur mekanisme kerja lembaga keuangan bank dan bukan bank, resiko setiap lembaga keuangan, dan hubungan antarlembaga keuangan.

Kemudian, seharusnya OJK dibahas terlebih dahulu karena menyangkut pengawasan atau kebijakan keuangan, jaring pengaman sistem keuangan (JPSK) yang mengatur sektor keuangan ketika krisis, dan pencucian uang. “Komite IV DPD mengusulkan agar Pemerintah, DPR, dan DPD bersama-sama menyerasikan undang-undang itu melalui perubahan undang-undang yang diperlukan.”( Sumber : Koran Online Pewarta Indonesia )

Seni Meningkatkan Kecerdasan Anak

Oleh, Frans Rendi Norton

Pewarta-Indonesia, Kecerdasan merupakan brain power yang dianugrahkan Tuhan kepada setiap manusia. Manusia memiliki pikiran yang harus dimanfaatkan untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi. Secara umum kecerdasan (Intelegence) merupakan general mental capability. Yang melibatkan kemampuan manusia untuk memberi argumen atau meciptakan alasan (reasoning).

Kecerdasan adalah dasar dari pemikiran kritis (critical thinking. Sementara pemikiran kritis merupakan dasar untuk meningkatkan kompetensi, meciptakan nilai dan kompetitif. Untuk menciptakan kecerdasan perlu keseimbangan antara otak kiri dan otak kanan. Otak kiri berfungsi membangun pemikiran secara logis dan pengembangan ilmu pengetahuan. Sedangkan otak kanan berfungsi membangun intuisi, perasaan dan artistik.

Ilmu pengetahuan dan seni adalah dua elemen dalam hidup manusia yang tidak dapat dipisahkan. Ilmu pengetahuan diproleh melalui proses belajar mulai dari menegrti, memahami, hingga menerapkannya secara logis serta fungsi artistik dengan jiwa seni.

Untuk itulah The Ary Suta Center (ARC) mengadakan pameran Lukisan Anak (Children Painting Exhibition) 2010 yang dibuka untuk umum dengan tema Art Throught the intelegence of a Chlid. Pameran ini digelar di Kemang Village, Jakarta mulai 5 April hingga 18 April.

Pameran yang dibuka oleh I Putu Gede Ary Suta, dihadiri juga oleh Pengusaha Muchtar Riyadi, dan tokoh-tokoh lainnya. Lebih dari 700 anak telah mengikuti lomba lukis tersebut yang terbagi dalam beberapa kategori A usia 3- 5 tahun, B usia 6 - 8 tahun, C usia 9 - 11 tahun, D usia 12 - 14 tahun.

Dalam keterangan persnya Ary Suta Center pameran ini juga dalam rangka HUT ARC ke 2 pada tanggal 12 April mendatang. Disamping itu akan diluncurkan pula buku yang berjudul Art throught of a Child yang disusun ole DR. I Putu Gede Ary Suta dan Soebowo Musa. Buku ini menyoroti hasil kreativitas yang telah ditunjukkan oleh anak-anak pada kompetisi lukis tahun 2009. Dalam hal ini konsep plasticity (dapat berubah) dari otak manusia menunjukan adanya konsistensi dengan perkembangan dari kreativitas artistik anak.( Sumber : Koran Online Pewarta Indonesia )

Anggaran Pendidikan Bertambah Rp 11,9 Triliun

Jumat, 16 April 2010 13:30 Redaksi Pewarta-Indonesia

Pewarta-Indonesia, Agar alokasi tidak kurang 20% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2010, Pemerintah menambah Rp 11,9 triliun sebagai penyesuaian anggaran pendidikan dalam perubahan APBN tahun 2010. Selanjutnya, karena terdapat kebutuhan pendanaan pendidikan yang tidak bisa mengikuti siklus APBN maka Rp 2,4 triliun di antara tambahan anggaran pendidikan dijadikan sebagai dana abadi pendidikan.

Di hadapan pimpinan/anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dihadiri Komite I DPD, Komite II DPD, dan Komite III DPD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran pendidikan bertambah Rp 11,9 triliun (dari Rp 209,5 triliun ke Rp 221,4 triliun) yang Rp 9,5 triliun disalurkan melalui Kementerian/Lembaga (K/L). Tambahan tersebut merupakan penyesuaian anggaran pendidikan dalam perubahan APBN tahun 2010.


Kebijakan tambahan alokasi adalah kesatu, belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pembiayaan; kedua, membayar kekurangan atau tunggakan yang committed (tambahan penghasilan guru Pegawai Negeri Sipil/PNS, pendidikan tinggi Kementerian Perhubungan, dan tunggakan tunjangan profesi guru); ketiga, program/kegiatan harus diselesaikan akhir tahun anggaran (delapan bulan).

Keempat, desain program/kegiatan yang harus ada dengan prioritas Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beasiswa, makanan tambahan anak Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA) dan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), pendidikan anak terlantar melalui pesantren terpadu, penjaminan mutu untuk pendidikan perguruan tinggi dan sekolah menengah kejuruan, percepatan penyelesaian rumah sakit pendidikan, dan percepatan program Millenium Development Goals (MDGs).

Selanjutnya, tambahan anggaran pendidikan tersebut mendorong Pemerintah membentuk dana abadi pendidikan yang jumlah awalnya Rp 2,4 tiliun setelah dikurangi belanja Rp 9,5 triliun. “Dimulai dari Rp 2,4 tiliun, karena kenaikan anggaran pendidikan tahun ini sangat tinggi,” ujarnya saat rapat kerja (raker) yang dipimpin Tonny Tessar (Papua) didampingi dua wakil ketuanya, Abdul Gafar Usman (Riau) dan Ella M Giri Komala (Jawa Barat) di Gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan—Jakarta, Selasa (13/4). Dana abadi pendidikan tersebut sebagai cadangan anggaran pendidikan jika kebutuhan pendanaan tidak bisa mengikuti siklus APBN.

Latar belakangnya adalah pengalaman pengelolaan anggaran, banyak program/kegiatan yang dibiayai dari tambahan anggaran pendidikan yang tidak terealisasi akibat waktu pelaksanaannya yang terbatas dan terdapat kebutuhan pendanaan pendidikan yang tidak bisa mengikuti siklus APBN, seperti pemberian tunjangan beasiswa tahunan yang jika dialokasikan melalui bagian anggaran Kementerian/Lembaga dibayarkan terlambat (sekitar Maret).

Pembentukan dana abadi pendidikan bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya, yang digunakan untuk investasi pendidikan, seperti pemberian beasiswa dan dana bergulir kepada pelajar/mahasiswa; sebagai pertanggungjawaban antargenerasi; mengantisipasi bencana alam seperti gempa bumi, banjir, dan lain-lain yang merusak fasilitas fisik sementara pendidikan harus tetap berlangsung.

Menanggapi pernyataan Menkeu, Ketua Komite III DPD Sulistiyo (Jawa Tengah) menyambut gembira konsistensi Pemerintah yang mengalokasikan anggaran pendidikan tidak kurang 20% APBN sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau UUD 1945. Untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta efektivitas dan efisiensi penggunaan alokasi anggaran maka diperlukan pedoman umum.

Tanpa pedoman tersebut, alokasi yang besar tidak menjamin akuntabilitas perencanaan anggaran serta efektivitas dan efisiensi penggunaan alokasi anggaran yang akhirnya justru menggagalkan peningkatan mutu pendidikan. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri perihal Pedoman Umum Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah gagal mengatasi variasi penggunaan dana. “Laporan reses anggota DPD di 33 provinsi menemukan penggunaan yang variatif.”

Selain itu, seluruh provinsi (termasuk kabupaten/kota), mengatasi kekurangan guru dengan mengangkat guru honor, guru kontrak, dan guru tidak tetap yang bekerja dari hari Senin ke Sabtu tetapi upah mereka jauh di bawah UMR (Upah Minimum Regional) seorang buruh pabrik. Jika mereka berjumlah satu juta orang dan Pemerintah menyubsidi Rp 500 ribu per orang per bulan maka anggaran pendidikan yang disisihkan Rp 6 triliun per orang per tahun.

“Belum ada upaya untuk mengatasi pelecehan profesi guru yang menerima Rp 200 ribu setiap bulannya. Akan menjadi sejarah baru bagi Bu Menteri kalau Pemerintah menyubsidi guru-guru yang tidak atau belum bisa diangkat sebagai PNS. Sekaligus mengakhiri pelecehan profesi guru setelah menerima upah di atas UMR buruh pabrik. Masih banyak guru yang menerima upah jauh di bawah UMR buruh pabrik. Perlakuan seperti ini harus diakhiri.”

Mengenai dana abadi pendidikan, Sulistiyo mengatakannya, “Semacam akal-akalan agar alokasi anggaran pendidikan 20% APBN tetapi tidak digunakan. Padahal, sebenarnya banyak kebutuhan yang mendesak untuk peningkatan mutu pendidikan.” Komite III DPD mengerti jika Pemerintah membentuk dana abadi pendidikan sebagai cadangan anggaran pendidikan jika kebutuhan pendanaan tidak bisa mengikuti siklus APBN.

Menanggapi usulan pedoman umum itu, Sri Mulyani mengatakan, urusan pendidikan termasuk kewenangan pemerintah pusat yang didelegasikan kepada pemerintah daerah. “Kalaupun dibuat lagi pedoman umum, bisa saja,” ujarnya. Tetapi, Undang-Undang tentang APBN setiap tahun juga memuat ketentuan yang termasuk atau tidak termasuk urusan pendidikan, sehingga mengikat secara hukum.”

Adapun penggunaannya secara teknis, selain diatur Kementerian Dalam Negeri melalui mekanisme penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maka Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama yang berkompetensi untuk menetapkan tata cara penggunaan anggaran pendidikannya. “Kementerian Keuangan mengatur penggunaan uang dan pertanggungjawabannya, karena itu domain kami.”

Menyangkut kinerja dan pencapai tujuan sektor pendidikan di setiap provinsi/kabupaten/kota, domainnya adalah Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama yang juga menetapkan tata cara penggunaan anggaran pendidikannya. “Apalagi, secara bertahap mulai tahun ini kita melaksanakan anggaran berbasis kinerja. Jadi, setiap unit apapun yang menggunakan anggaran harus bisa menghubungkan antara uang yang digunakan dengan kinerja dan pencapaian tujuan.”

Untuk upah guru honor, guru kontrak, dan guru tidak tetap yang jauh di bawah UMR seorang buruh pabrik, Sri Mulyani mengatakan, kebijakan Pemerintah untuk menyubsidi per orang per bulan dan menyisihkan anggaran pendidikan untuk mereka dikoordinasikan Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat. Dalam program/kegiatan APBN, masyarakat akan memperoleh manfaatnya berbagai bentuk, seperti subsidi guru-guru.

Perihal dana abadi pendidikan, ia mengatakan, “Motifnya bukan akal-akalan. Anggapan itu agak negative thinking.” Positive thinking-nya, Pemerintah terikat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemerintah merealisasikan anggaran pendidikan seperti diamanatkan UUD 1945 tersebut. “Bukan mengakal-akali agar tetap 20%, tapi komitmen Pemerintah sangat tinggi.”

“Naik-turun anggaran pendidikan harus mengikuti total APBN. Kalau subsidi mengikuti harga minyak dunia dan begitu naik Pemerintah juga harus menaikkan anggaran pendidikan agar tetap 20%, saya tidak bisa membayangkan bagaimana menghabiskan tambahan anggaran pendidikan itu secara baik. Kita tidak bisa sekadar memenuhi 20% tetapi pertanyaan seriusnya apakah kenaikan itu betul-betul berarti untuk meningkatkan mutu pendidikan.”

Menyiasati kenaikan anggaran pendidikan yang berjumlah besar dan bersifat ad hoc itu, Pemerintah menjadikannya sebagai dana abadi pendidikan. Karena dana abadi pendidikan ini tidak terikat tahun anggaran, Pemerintah bisa leluasa mendesain akuntabilitas perencanaan anggaran serta efektivitas dan efisiensi penggunaan alokasi anggaran. “Kalau kita menghabiskannya secara baik, kita mendapat dua pahala, berguna untuk masyarakat dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.”

“Debatnya adalah bagaimana policy penggunaan dana abadi pendidikan ini supaya kemampuan Pemerintah tidak berkurang, misalnya, mengirim mahasiswa bersekolah ke luar negeri,” sambungnya. “Jadi, untuk meningkatkan mutu pendidikan yang tidak bisa dilakukan melalui penganggaran selama ini.”

Adapun policy penggunaan anggaran pendidikan dalam UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen dan UU 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional seperti gaji guru dan dosen serta BOS telah berjalan selama ini. “Slot-slotnya sudah permanen.” ( Sumber : Koran Online Pewarta Indonesia )

Internasional Disign School Kerjasama Dengan IKJ

Jumat, 16 April 2010 13:55 Frans Rendi Norton

Pewarta-Indonesia, Internasonal Design School (IDS) dan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) resmi menjalin kerjasama Program Magister (S2) dalam bidang Creative Media Enterprise. Saat jumpa media dan Diskusi Creative Festifal 2010 di kampus IDS Kuningan Jakarta, Rabu (14/4) , Deputi Directur International IDS Surya Sang mengatakan yang saya harapkan dalam kerja sama ini adalah mereka bisa menggali potensi baru dari bisnis yang eksis maupun bisnis kreatif melalui studi kasus dari inovasi bisnis kreatif. Dia juga berharap, kerjasama ini dapat ikut membentuk calon-calon pemimpin bisnis yang mampu mengintegrasikan bisnis fundamental dan kreatif melalui pemahaman atas media dan teknologi.

Ditambahkan oleh Surya bahwa di sini mereka diharapkan bisa menggali potensi-potensi baru dari bisnis yang eksis maupun bisnis kreatif melalui rangkaian studi kasus dari inovasi bisnis kreatif," ujar Surya. Di tempat ini, lanjut dia, peserta didik akan belajar memahami bisnis dan organisasi bekerja dalam lingkungan teknologi dan media yang ada saat ini. Selain itu, para mahasiswa juga harus memahami bagaimana mendefinisikan keputusan strategis dalam memimpin departemen kreatif dan media. "Mereka juga akan memelajari sisi entrepreneurship dan leadership.

Lebih lanjut Surya mengatakan, saat ini jumlah perusahaan di sektor kreatif mencapai sekitar 2 juta perusahaan. Maka, dengan melebarkan antisipasi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan, sedikitnya Indonesia membutuhkan 200.000 creative entrepreneuers dan creative leaders untuk memimpin perusahaan-perusahaan berbasis kreatif. Muatan lokal, kata Surya, begitu banyak dan sangat potensial, mulai dari batik sampai yang terkini seperti distro, dan lain-lain. ( Sumber : Koran Online Pewarta Indonesia )

Pertemuan BKMT Terdahsyat

Minggu, 23 Mei 2010 18:48 Muhammad Doni

Pewarta-Indonesia, Pertemuan Badan Kontak Majlis Ta'lim (BKMT), hari minggu (16/5) di masjid Nurul falah nagari Pasir Lawas kecamatan Palupuh, Agam sangat dahsyat. Acara ini sangat menggembirakan karena pertama kali dihadiri lebih kurang 1200 orang, didukung oleh Ninik mamak, pemuka masyakat, remaja masjid, Mui serta camat Palupuh Ariati.

Acara ini dibuka oleh Setda Kabupaten Agam.Selain itu, utusan dari berbagai Nagari menampilkan berbagai kegiatan, diantaranya lagu kasidah, rebana, bacaan asma'ul husna dan peragaan shalat mayat. Pengurus BKMT kecamatan Palupuh Darwinis mengatakan, ini merupakan suatu kebanggan bagi kita karena acara ini pertama kali dihadiri ribuan orang.

"Kami bangga pada masyarakat ikut andil dalam pelaksanaan acara ini, semoga acara ini menjadikan motivasi bagi generasi kita, yang tak hilang dibawa arus, akan menjadikan Agam Madani," kata Darwinis. ( Sumber : Koran Online Pewarta Indonesia )

Panglima TNI Menerima Atase Pertahanan Amerika

Pewarta-Indonesia, Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso menerima kunjungan kehormatan Kolonel Cevin Richard Atase Pertahanan (Athan)Amerika Serikat untuk Indonesia, Kolonel Russell Bailey dan Kolonel James Robinson di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (30/6/2010).

Kunjungan Kolonel Cevin kepada Panglima TNI, dalam rangka pamitan mengakhiri tugasnya sebagai Athan Amerika Serikat untuk Indonesia. Selanjutnya memangku jabatan barunya sebagai Direktur Kajian Asia Army Vorcalles di Fencellvania, Amerika Serikat. Kolonel Cevin kemudian digantikan oleh Kolonel Russell Bailey yang sebelumnya sebagai Sekretaris Pribadi Penasehat Keamanan Nasional Presiden Amerika Serikat di Gedung Putih. Sedangkan Kolonel James Robinson merupakan pejabat yang mengatur kerja sama seluruh Angkatan Darat Amerika Serikat di kawasan Asia di Markas Angkatan Darat Komando Pasifik Hawai. Kunjungan Russell dan James Robinson bermaksud memperkenalkan diri kepada Panglima TNI untuk mengawali tugasnya di Indonesia.

Panglima TNI menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi dan prakarsa yang telah dilaksanakan oleh Athan lama dalam rangka meningkatkan hubungan dan kerja sama antara kedua Angkatan Bersenjata serta kontribusi mereka atas pelaksanaan Latma Garuda Shield dan Latma Cobra Gold. Kepada Athan yang baru Panglima TNI berharap, ke depan hubungan tersebut akan semakin lancar dan dapat melaksanakan tugas di Indonesia dengan baik. Turut hadir mendampingi Panglima TNI ; Asrenum Panglima TNI Marsda TNI Amirullah Amin, Wakapuspen TNI Brigjen TNI M. Setyo Sularso dan Staf Khusus Panglima TNI Marsma TNI Prayitno. ( Sumber : Koran Online Pewarta Indonesia )

PMII Cabang Subang ; Gerakan Ideologi Atau Gerakan Politik

Selasa, 06 Juli 2010 22:13 Rey

Pewarta-Indonesia, Subang - Maraknya pergerakan suhu politik di Kabupaten Subang kini mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Subang, yang dulu sepi akan dinamika politik, baik itu demonstrasi mahasiswa atau aksi massa apapun kini tiap minggunya penuh dengan hingar-bingar nada protes jalanan entah itu ditunjukan pada lembaga eksekutif, legislatif atau Yudikatif. Demikian diungkap Fathurrohman Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Subang di ruang kerjanya Sekretariat Rancari Pamanukan (6/7).

Menurut Fathur, pemihakan terhadap ideologi tertentu dalam gerakan mahasiswa atau gerakan massa perlu dilakukan, karena gerakan yang tidak didasari pada hasil refleksi ideologi tidak bisa menjadi alat kepentingan rakyat sepenuhnya, yang ada sarat politik kepentingan. Karena tidak didasarkan pada pemahaman ideologi, banyak gerakan yang menjadi mesin politik pihak tertentu, maka wajar jika hari ini mahasiswa bisa ditunggangi oleh "invisible hand" atau mahasiswa yang mencari tunggangan. Demikian dituturkan Fathurrohman.

"Pemahaman ideologi kita itu belum selesai, pilihan terhadap salah satu ideologi itu perlu dilakukan sebelum kita turun dalam gerakan massa, karena gerakan masa itu diawali dari diskusi, refleksi dan aksi. Nah, memahami refleksi dan diskusi itukan perlu dibaca dengan nalar ideologinya," demikian ungkap Chepy Aprianto salah satu aktivis Kepemudaan di Kabupaten Subang.

Masih menurut Chepy, banyak organ taktis atau organisasi kemahasiswaan di Subang yang turun ke jalan mengkritisi pemerintah, melakukan perlawanan dan menganggap dirinya pahlawan demokrasi ketika sudah turun ke jalan dengan mengatas namakan rakyat, padahal mereka tidak sadar bahwa dirinya diperalat oleh pihak tertentu yang mau melakukan bargaining dengan pemerintah. Boleh kita turun kejalan, rakyat harus dibela, tetapi baca dulu group ide, group kontak dan group masanya kearah mana. Dan yang bisa membaca itu hanya pemahaman tentang ideologinya yang bisa menjawab.

Mudah-mudahan kedepan, gerakan massa semakin dinamis, semakin ramai tetapi dibarengi dengan pemahaman ideologi yang selesai juga. Gerakan massa menjadi alat perjuangan ideologi dan keberpihakan kepada rakyat, bukan menjadi mesin politik pihak tertentu yang melanggengkan atau mencapai kepentingan golongan atau individu.(Sumber : Koran Online Pewarta Indonesia)

Minggu, 20 Juni 2010

TAMAN WISATA RIMBO PANTI


Kabupaten Pasaman, memiliki kekayaan alam yang melimpah diantaranya, taman wisata rimbo panti merupakan salah satu objek wisata yang selalu dikunjungi warga untuk mengisi hari libur mereka. Taman ini terletak di kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Propinsi Sumatra Barat. Taman wisata ini terdapat sumber air panas yang keluar dari dalam bumi, kepanasan airnya 100 Derjat celcius. tempat ini juga menyediakan kolam pemandian air panas.