Selasa, 26 Juli 2011

Menanamkan Rasa Kebersamaan dalam Sebuah Persahabatan antara RI-Maroko (170/M)


KOPI, Indonesia, merupakan salah satu Negara yang berada dibenua Asia Tenggara yang memiliki ciri khas dan keanekaragaman seni, budaya, bahasa, agama dan sumber kekayaan kekayaan alam. Indonesia merupakan sebuah Negara yang dilewati garis katulistiwa yang dikenal dunia. Salain itu, penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam dan memiliki kerukunan antar umat beragama. Walaupun memiliki keanekaragaman dan perbedaan tapi dipersatukan atas dasar Bhineka Tunggal Ika yang tertanam dalam hati nurani rakyat Indonesia yang memiliki semangat, citi-cita, tujuan, ideology bersama.

Sementara itu, Maroko merupakan Negara Kerajaan yang berada di bagian benua Afrika yang di sebut Negeri Matahari terbenam. Walaupun Maroko terletak di benua Afrika tetapi kondisi alamnya tak jauh berbeda dengan kawasan Asia yang terkenal subur, hijau dan sistem perairan yang baik. Sehingga Maroko yang termasuk pada kawasan negara Arab memiliki sistem pertanian yang terkemuka. Di kawasan Maghribi dianggap sebagai kawasan yang menarik karena letaknya geografis dan dekat dengan benua Eropa dan Asia. Perpaduan budayapun menjadi ciri khas negeri ini dengan ciri khas utama budaya Islam. Jarak kedua Indonesia-Maroko adalah melebihi sekitar sepertiga lingkaran dunia hal ini tidak menghalangi kerjasama antara kedua Negara, bahkan hubungan tersebut telah dimulai sejak awal kemerdekaan kedua Negara tersebut. Maroko sering menyebut Indonesia sebagai Akh Syaqiq yang artinya adalah saudara kandung, dikarenakan kedekatan antara kedua Negara tersebut.

Wakil Menteri Luar Negeri Maroko Latifa Akherbach menilai Indonesia dengan penduduk Muslim terbesar dan menjadi negara demokrasi ketiga terbesar di dunia, Islam dapat berjalan beriringan ,sehingga Maroko ingin belajar dari Indonesia. Presiden Soekarno juga dianggap sebagai pemimpin Revolusi Dunia yang membangkitkan semangat kemerdekaan bangsa-bangsa Asia-Afrika. Presiden pertama yang datang ke Negara itu. Ini awal hubungan diplomatik Indonesia dengan Maroko. Presiden Soekarno juga dianggap sebagai pemimpin Revolusi Dunia yang membangkitkan semangat kemerdekaan bangsa-bangsa Asia-Afrika. Dari kunjungan Presiden Soekarno dan hubungan persahabatan itulah yang membuat Raja Mohammad V memberi kenang-kenangan khusus bagi Soekarno yaitu penamaan jalan yang mengambil namanya yaitu Rue (jalan) Soekarno di jantung kota Rabat, ibukota Kerajaan Maroko.

Dubes Nazir yang waktu itu merangkap Dubes di Filipina diminta mempersiapkan kunjungan Pesiden Soekarno ke Maroko yang menjadi awal kerja sama bilateral yang diharapkan lebih jauh dapat memberikan sumbangan bagi negara negara Asia dan Afrika. Selama 50 tahun hubungan bilateral tersebut ,terjadi peningkatan dengan pembentukan Komite Bersama Bilateral yang ditandatangani terakhir kali pada Juni 2008 dalam bidang kerja sama politik dan ekonomi.

Hubungan Maroko-Indonesia telah dimulai sejak zaman Ibnu Batutah, seorang pengelana Muslim yang sering mengunjungi pulau-pulau di Indonesia pada abad-abad sebelumnya. Indonesia pernah membantu Maroko ketika berjuang merebut kemerdekaannya. Saat itu Presiden Soekarno disambut hangat oleh penduduk rakyat Maroko. Beliau bertemu dengan Raja Mohhammed V, dan pada waktu itu pula acara peresmian nama jalan Soekarno digelar. Hal ini menggambarkan begitu pedulinya Indonesia dengan negara lain.

Selama 50 tahun hubungan bilateral antara Indonesia dengan Maroko terjalin dengan sehat, bahkan terjadi peningkatan. Tahun 2008 pada bulan Juni Indonesia-Maroko membentuk Komite Bersama Bilateral dalam kerja sama politik dan ekonomi. Selain itu masih banyak pula kerja sama yang menghasilkan upaya-upaya meningkatkan hubungan antarwarga di kedua belah pihak. Hal ini menunjukkan betapa besar ketertarikan dari pihak Maroko untuk belajar demokrasi dari Indonesia.

Di tahun 2011 ini banyak pula bukti-bukti kerja sama di berbagai bidang yang telah dibina antar kedua negara. Sehingga tak ayal bahwa Maroko dapat mengadopsi berbagai tatanan kehidupan yang baik dan berguna untuk kemajuan rakyatnya. Pada bulan April tahun 2011 sebanyak 5 petani dan penyuluh pertanian dari Maroko mengikuti program magang di sektor pertanian di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta. Hal ini dilakukan mengingat kondisi lahan Gunungkidul mirip dengan Maroko. Tujuan dari program ini selain dapat meningkatkan kemampuan pemanfaatan teknologi pertanian, juga dapat menganalisis masalah-masalah yang timbul. Mereka yang dikirim dapat bercocok tanam padi, palawija, ubi, dan jagung. Di samping itu mereka pun mendapatkan pengalaman bagaimana penggarapan tanaman padi pada lahan kering.

Bentuk kerjasama Indonesia-Maroko

Dalam hal seni budaya, Sehubungan dengan digelarnya resepsi peringatan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia- Maroko yang diadakan di Wisma Duta, Rabat. Acara resepsi digelar dengan sangat sederhana itu diawali menampilan gamelan yang dibawakan masyarakat Indonesia di Maroko termasuk Dubes RI Tosari Widjaja dan Ibu Tosari Widjaja dan diikuti tarian Merak yang dibawakan para penari dari KBRI Rabat, Nurcahyati Prabowo dan Ruri Rizaldi. Selain itu, juga ditampilkan kesenian tradisional Maroko yang dibawakan tim seniman Maroko yang bernama Dqaiqiya menampilkan musik Maroko dengan alat sederhana seperti gendang, dan krincing.

Dalam resepsi perayaan ulang tahun 50 tahun hubungan Indonesia Maroko itu juga digelar pameran foto photo yang mengambarkan kunjungan Presiden Soekarno ke Maroko dan disambut oleh Raja Mohammed V serta seluruh rakyat Maroko yang menyambut hangat kehadiran Soekarno ditengah kota Rabat serta peresmian pemberian nama jalan di pusat kota Rabat dengan nama Soekarno.Dalam resepsi itu , dihidangkan makanan khas Indonesia seperti sate ayam, sate kambing, mie goreng, nasi goreng , bakso dan salada Padang serta makanan kecil seperti lumpia, onde-onde dan rempeyek yang diiringi dengan musik tradisional gamelan Jawa yang mendapat pujian dari wartawan Sahra Magribia, koran terbesar di Maroko.

Kerja sama dalam bidang ekspor dan impor, sangat potensial dilakukan antara Indonesia dan Maroko. Dengan memanfaatkan letak Indonesia yang strategis secara geografis dekat dengan Eropa karena telah melakukan perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Eropa serta dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Turki, Jordania, Tunisia, Mesir dan Unit Emirat Arab. Kerjasama di bidang Pertanian Tim Pertukaran Ilmiah Litbang Pertanian mengadakan kunjungan ke Maroko pada tanggal 11-18 Desember 2010. Kedatangan Tim Pertukaran Ilmiah Litbang Pertanian ke INRA ( Intitute National dela Recherce Agronomique) Maroko dalam rangka mengidentifikasi bidang penelitian pertanian yang berpotensi untuk dikembangkan dalam bentuk kerjasama antar Negara institusi RI-Maroko. Program yang dilaksanakan oleh INRA untuk mengurangi kesenjangan produksi dengan meningkatkan produktivitas.

Sedangkan bentuk Kerjasama di bidang pendidikan , setiap tahun Pemerintah Maroko menawarkan melalui AMIC (agen kerjasama internasional Maroko) beasiswa kepada Indonesia melalui Departemen Agama. Banyak sekali pelajar dan mahasiswa yang belajar di Maroko adapun kelebihan-kelebihan yang disungguhkan yang bias ditemukan saat belajar di Maroko diantaranya peluang besar untuk bias berbahasa Perancis dan kesempatan untuk berkenalan lebih intensif dengan kajian-kajian di bidang Ilmu Maqashid dan pemikiran Islam Kontemporer. Adapun peringatan Hari Pendidikan Nasional 2011di Maroko diselenggarakan oleh Persatuan Pelajar Indonesia. Bentuk kerjasama dalam bidang perdagangan, adapun kinerja perdagangan antara RI-Maroko menunjukkan barang dan jasa mencapai 17,5% pada tahun 2007. Melonjak jika dibandingkan dengan nilai pertumbuhan perdagangan barang dan jasa pada periode 2005-2006 yaitu 7%. Indonesia dapat dikatakan sebagai salah satu net exporter bagi Negara Maroko. Dan masih banyak lagi bentuk-bentuk kerjasama yang dilakukan RI-Maroko

Berkaitan dari hubungan kerjasama kedua Negara tersebut, kita dapat ambil sebuah simpulan dalam menjalin hubungan kerjasama yang baik dalam upaya untuk meningkatkan kerja sama baik pada bidang perdagangan, pariwisata, pendidikan dan kebudayaan yakni sama-sama menguntungkan kedua belah pihak. Hubungan ini sangat perlu dijaga, dibina, serta dipertahankan agar kedepannya Indonesia dan Maroko dapat menjadi negara maju yang memiliki Sumber daya Manusia yang berkualitas dan berkompeten. Semoga menjadi sebuah Persahabatan yang tak pernah lekang, bila saling menanamkan rasa yaitu berat sama dipikul ringan sama dijinjing, betapapun berat ringannya suatu masaalah dengan kerjasama dan rasa kebersamaan mudah-mudahan dapat diselesaikan. Diharapkan, hubungan bilateral tersebut dapat ditingkatkan lagi seperti bidang pariwisata, investasi, pendidikan dan budaya dengan basis sejarah dalam upaya meningkatkan hubungan antarwarga yang menghasilkan pengertian yang makin besar diantara kedua negara tersebut. Dengan terus melakukan berbagai kegiatan kerjasama untuk kemajuan, semoga harapan kedua Negara ini akan terwujudkan.

Referensi :

www.pewarta-indonesia.com

http://antarajendeladunia.blogspot.com/2010_06_01_archive.html

http://el-hilaly.blogspot.com/2011/02/maroko-negeri-matahari-terbenam.html

http://www.setneg.go.id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=2797

http://resaved.blogspot.com/2011/05/ri-maroko-kerjasama-yang-sangat.html



Biodata Penulis

Nama : Muhammad Doni

TTL : Pekanbaru, 16 Juni 1981

Nama Sekolah/Universitas: STIH Lubuk Sikaping

Alamat sekolah/universitas: Jl.Prof. M. Yamin, S.H No 01 Lubuk sikaping kabupaten Pasaman

Alamat Rumah: Jln Raya Amd No 07 Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat

Nomor HP: 0812 6678 1218

Alamat e-mail: Muhammad_doni99@yahoo.co.id

Facebook: muhammad doni

Sabtu, 16 Juli 2011

“Ba’ abu diateh tunggua”


Istilah ” bak abu diateh tunggua” ini, umum diketahui oleh setiap orang Minangkabau yang sudah dewasa, yang diibaratkan perlakuan yang dialami seorang suami dirumah istrinya yang lazim disebut Rang Sumando. Hal ini tidak berlaku bagi laki-laki minang dalam posisi lain, seperti posisinya dirumah orang tuanya. Ia tidak akan pernah disebut sebagai seorang lelaki “ bak abu diateh tunggua.

Peran lelaki Minang sudah jelas yaitu sebagai seorang bapak – sebagai seorang Mamak – dan sebagai Urang Sumando. Dalam kedudukan seperti ini, maka Ia akan menjalankan perannya masing-masing – kapan saatnya ia sebagai seorang Kepala Keluarga, – kapan saatnya sebagai Pemimpin Kaum dan Kapan pula sebagai seorang yang Tamu di keluarga besar Isterinya. Jika seorang laki-laki bisa menempati posisi yang diamanahkan oleh Agama – kemudian juga memenuhi tanggung jawab dalam Adat, maka pastilah semua laki-laki itu tidak mengalami nasib seperti itu. Jadi sebenarnya, tidak bisa dikatakan bahwa semua laki-laki Minangkabau “ bak abu diateh tunggua”.
Sekarang apa yang dimaksud ‘ bak abu diateh tunggua’ itu…?? Mari kita pelajari istilah ini.

“Abu” adalah sisa pembakaran, yang lazimnya terdapat pada tungku jarangan. Zaman dahulu – tiap keluarga mengandalkan tungku untuk memasak masakan. Himpunan abu dan debu yang berasal dari suatu material yang berasal dari sisa pembakaran itu – karena tidak memiliki manfaat apa-apa lagi – maka ia akan dibuang karena sudah tak berguna. Bahkan ia abu dan debu itu bisa terbang sendiri bersama angin lalu.
Bagaimana pristiwa serupa ini menjadi ajaran klasik yang muncul dalam pituah Adat Minangkabau - yang dikaitkan dengan kehidupan laki-laki minang ?
Sebagaimana kita ketahui bahwa lahirnya sebuah petuah, dikarenakan adanya suatu masalah yang hendak diselesaikan. Bagaimana Ninik Mamak menyelesaikan suatu masalah, tentunya berdasarkan criteria tertentu, yaitu :

Pertama, nilai manfaatnya
Kedua, ukuran berat dan ringannya
Ketiga, kemudahan dalam menyelesaikan masalah itu.
Dengan mengumpamakan “ Ba’ abu dan debu” itu, memang lebih tepat untuk menggambarkan situasi dan kondisi dalam penyelesaian suatu masalah
Pengertian manfaat tentunya terkait dengan kedudukan dan peran yang disandang seorang lelaki pada umumnya, terutama tentang Rang Sumando pada khususnya.
Saat ini yang sudah banyak perubahan, ketika munculnya para intelektual Minang yang sudah mendalami budaya luar. Kedudukan Rang Sumando dikeluarga sudah tidak perlu diperbicangkan lagi. Pasangan keluarga minangkabau saat ini – sudah berubah – karena adanya kuatnya peranan para suami atau Bapak / Ayah di keluarga inti.
Dengan demikian, Istilah “ba ‘ abu diateh tunggua’ ini – hanya kisah-kisah masa lalu yang cocok diperbicangkan oleh pihak yang masih menyandang adat sebagai prilaku dalam berkeluarga belaka.
Yang menjadi pertanyaan – apakah prilaku istilah “ ba’abu diateh tunggua ” itu masih ada pada masa di Ranah Minang sekarang ?
Jika menilik pada sifat manusia – tidak saja di Minangkabau - pada etnis masyarakat lainpun, kita masih menemukan karakter-karakter buruk ( suami ) yang bertindak semaunya didalam keluarganya. Ketika karakter pria yang berprilaku buruk itu diangkat dalam adat Minang, maka kesannya akan menjadi lain. Karena secara fakta – didalam sistem kekerabatan Minangkabau – perempuan minangkabau mendapat kemuliaan menurut adatnya. Karena sistem matrilinial yang dianut oleh etnis ini – garis kekerabatan mereka mengambil garis keturunan ibunya.
Ketika kita menyadari bahwa dalam kehidupan ini, yang menjadi pedoman dalam beragama adalah Al Quran – dimana Kitab Allah yang diturunkan kepada umat nabi Muhammad, maka kita wajib mematuhinya. Sehingga ketika melaksanakan adat dan budaya minang wajiblah berdasarkan ajaran agama Islam. Menurut ajaran adat bersendi syara’ syara’ bersendi kitabullah, garis keturunan (nasab) haruslah sesuai dengan syariah Islam. Bila penarikan garis keturunan berdasarkan garis ibu hanyalah untuk pengelompokkan - SUKU dan KAUM di Minangkabau. Pengelompokkan yang demikian tidak lebih dalam untuk kepentingan Sistem Persemendaan.
Ketika orang masih memperbicangkan ~ ba’ abu diateh tunggua ~ terhadap lelaki yang diperlakukan semena-mena – meskipun istilah ini terlalu berlebihan jika dikatakan demikian – maka istilah ini masih menjadi bahan diskusi yang tak habis-habisnya.
Lebih dahulu kita pahami apa yang mempengaruhi sifat manusia pada umumnya, yang diwujudkan dalam sikap dan tingkah lakunya Perkembangan prilaku manusia pada umumnya, dibentuk semenjak ia lahir kemudian menjalani kehidupan, dalam berbagai tahap yaitu menjadi kanak-kanak, remaja (usia akhil balig), dewasa dan orang tua.
Saat ia menjadi dewasa, ia mengalami perubahan – perubahan, yang disebabkan oleh Lingkungan Sosialnya.

Kedudukannya lelaki Minang sebagai Rang Sumando (menantu), maka budaya Minangkabau membedakan dalam 4 golongan, yaitu Rang Sumando Kacang Miang , Rang Sumando Lapiak Buruak, Rang Sumando Langau Hijau dan Rang Sumando Niniak Mamak.

Istilah ini diberikan kepada masing-masing sifat yang ada pada diri laki-laki ini.

- Rang Sumando Kacang Miang, memiliki sifat yang suka iri hati dan dengki. Prilaku dan kebiasaannya suka menghasut dan menfitnah. Istilah sekarang popular dengan Provokator. Dikatakan “ kacang minang ‘, karena sesuatu yang ditebarkannya membuat pihak lain mengalami gangguan. Ulah dan prilakunya ialah , bahwa Dia tidak suka kalau ada orang lain melebihi kondisi rumah tangganya. Ia sering menciptakan persaingan antara para Rang Sumando dalam satu kaum itu. Yang sangat membahayakan tatkala sifatnya yang demikian itu menimbulkan keresahan didalam kehidupan berkeluarga dan berkaum. Pada masa dahulu, kehidupan pasangan rumah tangga demikian – Jika terdapat di dalam Rumah Gadang akan menimbulkan suasana yang tidak mengenakkan ini dan tidak nyaman. Prilaku Urang Sumando yang demikian itu tidak memberi manfaat bagi keluarga besar isterinya. Tidak jarang anggota keluarga besar isteri akan berupaya menjauhi dirinya atau menjauhkannya dari keikut sertaan dalam perundingan, rapat keluarga. Tatkala pada suatu masa terjadi peristiwa yang menyebabkan Urang Sumando ini harus pergi meninggalkan rumah tangganya termasuk istri dan anak-anaknya, yang berakhir dengan perceraian, maka Pihak Penghulu / Kepala Kaum istrinya – tidak ada yang ingin mendamaikan antara didirinya dengan istrinya. Bahkan yang lebih parah membiarkan saja kepergiannya itu. Kepergiannya pun dianggap ringan seperti ringannya abu diatas tunggul kayu .

- Rang Sumando Lapiak Buruak, sebutan buat seorang Rang Sumando yang Pemalas, pengangguran. Meskipun badannya tegap – namun badannya tanpak lusuh seperti orangyang tua renta meskipun ia tidak berpenyakit. Kegiatan kesehariannya hanya dirumah isterinya – duduk bermenung – pasif dan tidak ada inisiatif. Tidak berupaya untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Ia benar-benar menganggap kedudukan dirinya sebagai tamu belaka. Ia tidak mau berkontribusi bagi kepentingan orang banyak.
Sebaliknya istrinya yang bekerja keras diluar rumah, entah bertani – bersawah atau berladang – bahkan berjualan keluar rumah untuk berdagang. Pada masa sekarang ini, tidak jarang ada laki-laki serupa ini terlarut dengan karir isterinya, bahkan ia bangga dengan hidupnya yang tergantung dengan pendapatan isterinya. Sebaliknya, jika Ia diajak bekerja, tidak mampu menghasilkan penghasilan – karena Ia tidak pernah bersungguh-sungguh. Bila di beri saran kebaikan – ia tidak bisa menerima saran itu. Akibat Rang Sumando golongan ini, dianggap tidak berguna bagi keluarga isterinya. Tidak masuk hitungan – karena sosoknya yang pasif itu dianggap sepi saja dikeluarga besar isterinya.
Karena itulah ia tidak diberi peran apa apa lagi, sehingga Ia dibebaskan dari tanggung jawab dan diringankan oleh lingkungan keluarga istrinya. Lelaki serupa inilah yang nasibnya disebut “ bak abu diateh tunggua”. Kapan saja dia boleh terbang dan tidak akan dicari.

- Rang Sumando Langau Hijau , ini sebutan untuk Rang Sumando yang mata keranjang dan hidung belang. Istilah Minangnya “ caluang “.
Lelaki seperti ini memiliki kebiasaan suka merayu para gadis atau janda-janda. Membohongi para wanita yang dirayunya, meskipun dia sendiri sudah punya anak dan istri. Apabila berhasil dengan rayuannya – ia menikahi para gadis itu. Akibatnya ia memiliki isteri dan anak dimana-mana.
Banyak istilah lain yang mengarah terhadap lelaki serupa ini, bahwa ia memiliki kelemahan dibidang ke susilaan. Lelaki serupa ini ada, baik pada masa dahulu maupun masa sekarang, baik yang tinggal kampung halaman atau dikota bahkan di Rantau jauh sekalipun. Yang memprihatinkan – apabila ia suka mengunjungi tempat maksiat dan tidak pernah melaksanakan sholat.
Jika Penghulu/ Kepala Kaum mengetahui – urang sumando yang serupa ini di keluarga besarnya, maka Penghulu / Kepala Kaum akan berusaha memisahkan lelaki ini dari isterinya, demi menjaga akhlak kelaurga besarnya. Ketika lelaki Minang melakukan hal serupa ini dikeluarga isterinya, maka segenap keluarga besar isterima mengharapkan ia terbang pergi. Ia pun akan akan menerima nasib “ bak abu diateh tunggua”.

- Rang Sumando Niniak Mamak , adalah laki-laki Minang yang punya wibawa dan disegani karena sifat-sifat dan prilakunya yang terpuji. Berkata selalu jujur dan perkataan yang dilontarkannya selalu benar. Berupaya dan berusaha untuk memenuhi nafkah anak-isterinya. Sikap dan keteladanannya selalu menjadi contoh, baik dikeluarga – masyarakat. Dikeluarga isterinya suaranya didengar. Ia dijadikan tempat bertanya dan menyelesaikan masalah. Urang Sumando yang memiliki sifat seperti ini, Ia akan dijadikan PEMIMPIN dalam keluarga isterinya.
Jika masa dahulu kala, menggambarkan Rang Sumando Ninik Mamak ialah ketika ia rajin bersawah dan berladang. Selalu menghasilkan panen padi secara sempurna. Begitu pula dalam menjalani ibadahnya. Ia tidak pernah putus menjalani syariat Agama Islam. Hal ini dapat ditunjukkan kesehariannya. Ba’da sholat subuh - dengan bekal secangkir kopi Rang Sumando ini , sudah turun dari rumah memanggul pacul atau memanggul bajak sambil menarik kerbau, menuju sawah atau ladang garapannya. Barangkali tak salah bila kita saksikan suasana palam pedesaan yang menampilkan suasana para petani. Kira-kira jam 08.00 istri petani yang setia datang ke sawah menjujuang bakul nasi dan menjinjiang tabuang kawa , untuk suami yang menjadi kebangaannya ini.
Apabila digambarkan masa sekarang, ketokohannya ditampilkan, ketika sebagai urang sumando yang mampu beradaptasi dengan keluarga isterinya. Bahkan di keluarga isterinya, urang sumando ninik mamak ini ditempatka sebagai pemimpin keluarga.
Buya Hamka dalam buku “ Islam dan Adat Minangkabau, melalui tulisan esaynya telah mengupas dan menggambarkan kebiasan buruk “ laki-laki Minangkabau” ini. Diantaranya menyampaikan kebiasaan buruk lelaki minang yang memiliki isteri disetiap kampuang. Ada yang pergi hingga larut malam atau pulang hingga keesokan hari. Bahkan ada yang tiap hari berkumpul dirumah orang tuanya, namun tidak bertanggung jawab atas nafkah anak isterinya.
Dalam keadaan seperti ini, jelas Ia bukan golongan Rang Sumando Niniak Mamak, sebagaimana yang diharapkan. melainkan ialah laki-laki yang akan menerima nasib bak abu diateh tunggua .

Sumber :
Drs. Yulius, Datuak Malako Nan Putiah.
http://bundokanduang.wordpress.com/2010/08/19/%E2%80%9Cba-abu-diateh-tunggua%E2%80%9D/